Tentang Program

Misi Kemandirian yang merupakan salah satu program utama dari periode kepengurusan PERADAH Indonesia 2009-2012. Pada Rakernas VIII Peradah Indonesia di Palembang, 6-8 Agustus 2010 didirikanlah Koperasi Sinergi Nusantara sebagai perwujudan misi kemandirian tersebut.

Koperasi Sinergi Nusantara (KSN) merupakan badan yang akan mengeksekusi programprogram yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kemandirian pemuda dan masyarakat pada umumnya, di seluruh Indonesia.

Setelah melakukan lokasabha (musyawarah daerah) di beberapa daerah diperoleh informasi bahwa beberapa pemuda atau umat Hindu di beberapa daerah sebenarnya memiliki ide-ide untuk berusaha dengan memaksimalkan potensi lokal namun terbentur masalah modal usaha.

Pengurus PERADAH dan khususnya Pengurus KSN kemudian merancang sebuah program untuk membantu para calon-calon pengusaha lokal tersebut.

PMBN
Program Pembiayaan Mitra Binaan Nusantara (PMBN) merupakan sebuah program dana bergulir dimana dana yang telah disalurkan sebelumnya akan dikembalikan secara bertahap kepada tim PMBN. Dana hasil pengembalian tersebut akan digunakan kembali untuk membiayai usaha- ‐usaha lainnya. Tim PMBN mendampingi para peserta program mulai dari perencanaan usaha, perhitungan modal dan operasional,  pembuatan proposal hingga kunjungan langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil dari usaha yang telah menerima bantuan.


Tujuan 
Meningkatkan kemandirian ekonomi pemuda dan masyarakat pada umumnya. Kemandirian ekonomi merupakan fondasi bagi peningkatan kualitas hidup mulai dari kebutuhan pokok hingga kebutuhan akan pendidikan.

Deskripsi Program
  • Program adalah rangkaian kegiatan mulai dari sosialisasi dan pelatihan, pendampingan hingga evaluasi kegiatan.
  • Inti program adalah bantuan modal usaha bagi peserta yang membutuhkan dan telah disetujui proposal usahanya.
  • Program ini dirancang sebagai program yang berkelanjutan, sehingga dipilih bentuk program yang pada dasarnya adalah program dana bergulir. Bantuan modal usaha yang diberikan akan diatur jadwal pengembaliannya sesuai dengan rencana usaha / proposal yang dibuat di awal. Dana hasil pengembalian modal usaha tersebut akan digunakan untuk membiayai usaha-usaha lain di kemudian hari.